Waspada Terhadap Dana Mendadak di Rekening Anda!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada publik untuk mewaspadai skema penipuan terkini yang melibatkan pinjaman online ilegal. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap uang yang tiba-tiba muncul di rekening mereka. Skema penipuan ini sering memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Friderica Widyasari Dewi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa biasanya korban tidak menyadari adanya skema penipuan sehingga mereka mengirimkan kembali uang tersebut ketika diminta oleh penipu yang mengaku telah salah transfer. 'Di tahap awal, ketika seseorang belum menyadari, mereka cenderung mengirimkan kembali uang tersebut ke rekening yang disebutkan oleh pelaku yang mengaku salah transfer,' ujar Kiki dalam konferensi pers online.

Setelah uang dikirimkan kembali, pelaku akan terus menagih korban dengan dalih bahwa korban telah menggunakan pinjaman tersebut. Laporan mengenai skema penipuan ini terus bertambah, baik melalui pengaduan resmi ke OJK maupun dari lapangan.

Kiki menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan menghindari membagikan informasi pribadi kepada pihak tidak bertanggung jawab. 'Kita harus menjaga informasi pribadi kita dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi,' tambahnya. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengakses link dari sumber yang tidak jelas dan menghindari memberikan informasi pribadi seperti tanggal lahir atau alamat rumah di media sosial.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak